BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
1.
Besaran Masalah
Bunuh diri di banyak negara merupakan tiga penyebab terbesar kematian pada
penduduk usia 15 - 35 tahun (WHO 2003).
Berdasarkan catatan WHO 2003, setiap tahun terdapat 1 juta orang bunuh
diri.
Di Indonesia data nasional mengenai bunuh diri belum terkumpul secara
resmi. Berikut ini laporan dari berbagai daerah yang dapat menggambarkan bahwa
bunuh diri merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian cukup serius.
Data yang didapatkan dari kasus bunuh diri
di Bali periode Januari hingga 22 September 2005 mencapai 115 kasus, dan
kasus serupa selama tahun 2004 tercatat 121 kali dengan pelaku bunuh diri
terdiri atas pria 82 orang dan perempuan 33 orang. Sedangkan pelaku bunuh diri
dari kelompok anak-anak 7-15 tahun, tercatat delapan orang, kelompok usia
lanjut sebanyak delapan orang juga (Media
Indonesia Online: Edisi Kesehatan, 7 Februari 2005).
Menurut Prayitno, angka bunuh diri
di Jakarta sepanjang 1995-2004 mencapai 5,8/100.000 penduduk. Mayoritas
dilakukan oleh kaum pria. Dari 1.119 korban bunuh diri, 41% di antaranya
gantung diri, 23% dengan minum racun serangga, dan sisanya 356 orang meninggal
karena overdosis NAPZA (berdasarkan jumlah mayat yang diperiksa di Bagian
Forensik RSUPN Cipto Mangunkusumo).
Data kasus bunuh diri di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah selama tahun
2004 menunjukkan 20 kasus bunuh diri, korbannya berusia 51-75 tahun (Media
Indonesia Online: Edisi Kesehatan, 7 Februari 2005).
Data bunuh diri dari Kabupaten Gunung Kidul, DIY, tercatat 74 kasus
terhitung dari tahun 2003-2005. Rentang usia pelaku bunuh diri adalah 25-85 tahun (Media Indonesia Online:
Edisi Kesehatan, 7 Februari 2005).
Bunuh diri merupakan masalah yang kompleks karena tidak diakibatkan oleh
penyebab atau alasan tunggal.
Tindakan tersebut adalah akibat dari interaksi yang kompleks dari faktor
biologik, genetik, psikologik, sosial, budaya dan lingkungan. Sulit untuk
menjelaskan mengenai penyebab beberapa orang memutuskan untuk melakukan bunuh
diri, sedangkan yang lain dalam kondisi yang sama bahkan lebih buruk tetapi
tidak melakukannya. Meskipun demikian,
tindakan bunuh diri (terdiri atas bunuh diri dan percobaan bunuh diri) pada
umumnya dapat dicegah.
Pada saat ini bunuh diri merupakan masalah kesehatan masyarakat di
banyak negara.
Memberdayakan pelayanan kesehatan dasar untuk mengidentifikasi, menilai,
mengelola dan merujuk orang yang berisiko tinggi untuk melakukan tindakan
bunuh diri di masyarakat, merupakan langkah penting dalam pencegahan bunuh
diri.
Karena pentingnya masalah pencegahan bunuh diri tersebut, IASP (International
Association for Suicide Prevention) dan WHO (World Health Organization)
telah mendeklarasikan di Stockholm pada tanggal 10 September 2003 sebagai
Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia (World Suicide Prevention Day)
yang selanjutnya akan diperingati pada tanggal tersebut setiap tahun.
2. Pentingnya peran petugas kesehatan dalam pencegahan bunuh diri
Petugas kesehatan mempunyai kontak yang lama dan erat dengan masyarakat,
sehingga banyak mengetahui perilaku dan masalah yang ada di masyarakat, serta
biasanya diterima dengan baik oleh penduduk setempat. Petugas kesehatan mempunyai kaitan yang penting dalam komunitas dan sistem
pelayanan kesehatan.
Di samping itu mereka seringkali menjadi titik awal (entry point)
untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada pasien yang membutuhkan. Pada
umumnya, petugas kesehatan di pelayanan dasar selalu tersedia, mudah diakses, memiliki
pengetahuan dan keterampilan dan bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan
kesehatan di daerahnya.
B. Pengertian Bunuh Diri
1. Definisi.
Menurut
WHO (tahun 2001) yang mengacu pada pendapat Emile Durkheim (seorang sosiolog),
membagi bunuh diri menjadi empat
kategori sosial yaitu bunuh diri egoistik, altruistik, anomik dan
fatalistik.
Bunuh diri egoistik terjadi pada orang yang
kurang kuat integrasinya dalam suatu kelompok sosial. Misalnya orang yang hidup sendiri lebih
rentan untuk bunuh diri daripada yang hidup di tengah keluarga, dan pasangan
yang mempunyai anak merupakan proteksi yang kuat dibandingkan yang tidak
memiliki anak. Masyarakat di pedesaan lebih mempunyai integritas sosial
daripada di perkotaan.
Bunuh diri altruistik terjadi pada orang-orang
yang mempunyai integritas berlebihan terhadap kelompoknya, contohnya adalah
tentara Jepang dalam peperangan dan pelaku bom bunuh diri.
Bunuh diri anomik terjadi pada
orang-orang yang tinggal di masyarakat yang tidak mempunyai aturan dan norma
dalam kehidupan sosialnya (contoh).
Bunuh diri fatalistik terjadi pada individu
yang hidup di masyarakat yang terlalu ketat peraturannya.
Dalam hal ini individu dipandang sebagai bagian di masyarakat dari
sudut integrasi atau disintegrasi yang
akan membentuk dasar dari sistem kekuatan, nilai-nilai, keyakinan dan moral
dari budaya tersebut.
Sigmund Freud (1856-1939) mengatakan bahwa bunuh diri merupakan agresi yang
membalik kepada dirinya terhadap suatu obyek cinta.
Karl Menninger (1938) mengatakan bahwa bunuh diri sebagai pembunuhan
terbalik karena kemarahan terhadap orang lain diarahkan kepada dirinya.
Perkembangan terakhir dari ilmu bunuh diri telah memberikan pandangan
baru berdasarkan interaksi dari faktor biologis (biokimia dan neuroendokrin),
psikologis (perasaan dan keadaan emosional) dan sosial dari seseorang.
Pandangan ini memberikan pengertian yang lebih baik tentang bunuh diri dan
penatalaksanaannya yang bersifat lebih komprehensif.
Definisi operasional:
a. Petugas Kesehatan adalah dokter, perawat,
bidan dan kader kesehatan yang bekerja di pelayanan kesehatan seperti di
Puskesmas, RSU, klinik di perusahaan dan praktek dokter swasta.
b. Tindakan bunuh diri atau suicidal act adalah tindakan yang
meliputi bunuh diri dan percobaan bunuh
diri.
c. Bunuh diri
atau suicide atau committed suicide adalah tindakan
merusak diri sendiri atau menggunakan zat (obat atau racun) yang mengakibatkan
kematian.
·
Bunuh diri mikro (microsuicide): kematian akibat perilaku bunuh diri misalnya bunuh
diri “pelan-pelan” atau yang terdapat pada orang-orang yang dengan sengaja
tidak mau berobat meskipun menderita sakit, mogok makan, diet berlebihan dan
sebagainya.
·
Bunuh diri terselubung (masked suicide): orang yang sengaja melakukan tindakan yang
mengakibatkan kematian dengan cara terselubung, misalnya mendatangi tempat
kerusuhan sehingga terbunuh, olah raga yang berbahaya, overdosis pada pasien
ketergantungan zat dan sebagainya.
d. Percobaan bunuh diri atau attempted suicide adalah tindakan
dengan sengaja merusak diri sendiri atau menggunakan zat (obat atau racun)
dengan tujuan mengakhiri kehidupan yang tidak mengakibatkan kematian, namun
membutuhkan intervensi medik psikiatrik.
e. Risiko bunuh diri adalah suatu keadaan
meningkatnya tendensi untuk melakukan bunuh diri.
f. Pencegahan bunuh diri meliputi pencegahan
primer, sekunder dan tersier:
1)
Pencegahan primer adalah
tindakan mencegah sebelum orang mempunyai niat melakukan tindakan bunuh diri
dengan memperhatikan faktor-faktor risikonya.
2)
Pencegahan sekunder
adalah deteksi dini dan terapi yang tepat pada orang yang telah melakukan percobaan
bunuh diri.
3)
Pencegahan tersier adalah tindakan untuk mencegah
berulangnya percobaan bunuh diri.
Perbedaan antara percobaan bunuh diri dan bunuh diri:
|
Percobaan bunuh diri
|
Bunuh diri
|
|
Umumnya terjadi pada kelompok usia muda
|
Dewasa dan usia lanjut
|
|
Lebih umum terjadi pada wanita muda yang tak menikah
|
Lebih umum terjadi pada pria (Lebih banyak pada
bujangan, bercerai atau duda)
|
|
Bersifat ambivalen (mendua)
|
Bersifat tegas
|
|
Menggunakan metode yang tidak mematikan
|
Menggunakan metode yang lebih mematikan
|
|
Berkaitan dengan perilaku menarik perhatian
|
Berkaitan dengan keinginan yang kuat untuk mati
|
|
Cara yang sering dipakai adalah dengan meminum racun
|
Cara yang sering dipakai adalah menggantung diri, minum
racun keras atau membakar diri
|
|
Stresor seringkali berupa konflik interpersonal atau konflik
dalam keluarga
|
Stresor bervariasi meliputi sakit stadium terminal dan
faktor sosioekonomi
|
- Mitos dan Fakta Bunuh Diri
Mitos dan fakta mengenai bunuh diri adalah sebagai berikut :
|
No
|
Mitos
|
No
|
Fakta
|
|
1.
2.
3.
4.
5.
6
7
8
|
orang
yang bicara mengenai bunuh diri, tidak akan melakukannya.
orang
dengan kecenderungan bunuh diri (suicidal people) berkeinginan mutlak
untuk mati.
bunuh
diri terjadi tanpa peringatan.
perbaikan
setelah suatu krisis berarti risiko bunuh diri telah berakhir.
tidak
semua bunuh diri dapat dicegah.
sekali
seseorang cenderung bunuh diri, ia selalu cenderung bunuh diri.
hanya orang miskin yang bunuh diri
bunuh diri selalu terjadi pada pasien gangguan jiwa
menanyakan tentang pikiran bunuh diri dapat memicu
orang untuk bunuh diri
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7
8
|
kebanyakan
orang yang bunuh diri telah memberikan peringatan yang pasti dari
keinginannya.
mayoritas dari mereka ambivalen (mendua, antara
keinginan untuk bunuh diri tetapi takut mati)
orang dengan kecenderungan bunuh diri seringkali
memberikan banyak indikasi.
banyak bunuh diri terjadi dalam periode perbaikan saat pasien
telah mempunyai energi dan kembali ke pikiran putus asa untuk melakukan
tindakan destruktif.
sebagian besar bunuh diri dapat dicegah.
pikiran bunuh diri tidak permanen dan untuk beberapa
orang tidak akan melakukannya kembali.
bunuh diri dapat terjadi pada semua orang tergantung
pada keadaan sosial, lingkungan, ekonomi dan kesehatan jiwa
pasien gangguan jiwa mempunyai risiko lebih tinggi
untuk bunuh diri, tapi bunuh diri dapat juga terjadi pada orang yang sehat
fisik dan jiwanya
bertanya tentang bunuh diri tak akan memicu bunuh diri.
Bila tak menanyakan pikiran bunuh diri, tak akan dapat mengiden-tifikasi
orang yang berisiko tinggi untuk bunuh diri
|
C. Tujuan
1.
Tujuan Umum
Meningkatnya pemahaman dan kemampuan petugas kesehatan dalam melakukan pencegahan bunuh diri di masyarakat.
2.
Tujuan Khusus.
a. Meningkatnya pemahaman petugas kesehatan terhadap faktor risiko terjadinya
tindakan bunuh diri.
b. Meningkatnya pemahaman dan kemampuan petugas kesehatan dalam deteksi dini
kecenderungan tindakan bunuh diri dan penatalaksanaannya.
c. Meningkatnya pemahaman dan kemampuan petugas kesehatan dalam upaya pencegahan
tindakan bunuh diri.
d. Meningkatnya pemahaman dan kemampuan petugas kesehatan tentang sistem
rujukan kasus tindakan bunuh diri secara berjenjang
D. Landasan Hukum
1. Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
2. Undang-undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
3. Kepmenkes No 220/Menkes/SK/III/ 2002
tentang Pedoman Umum Tim Pembina, Tim Pengarah, Tim Pelaksana Kesehatan
Jiwa Masyarakat (TP-KJM)
E.
Ruang Lingkup
Buku ini membahas mengenai pengenalan, deteksi dini, penatalaksanaan dan pencegahan
terjadinya kasus bunuh diri baik primer, sekunder maupun tersier.
BAB II
PENYEBAB DAN FAKTOR RISIKO BUNUH DIRI
A. PENYEBAB BUNUH DIRI
Sampai saat ini
belum didapatkan penyebab yang pasti dari bunuh diri. Bunuh diri merupakan
interaksi yang kompleks dari faktor-faktor genetik, organobiologik, psikologik,
dan sosiokultural. Faktor-faktor itu dapat saling
menguatkan atau melemahkan terjadinya tindakan bunuh diri pada seorang
individu.
Pada abad ke dua
puluh, bunuh diri dianggap disebabkan oleh disintegrasi sistem sosial. Di
daerah dengan masyarakat yang mencela perbuatan bunuh diri, maka angka bunuh
diri di tempat itu relatif rendah, sedangkan di tempat yang menganggap
perbuatan bunuh diri sebagai suatu hal yang berani, maka angka bunuh diri di
tempat tersebut jadi tinggi (misalnya di Jepang).
Individu
merupakan makluk yang unik. Perilaku individu untuk bunuh diri ditentukan oleh
kelemahan atau kekuatan jiwa individu tersebut dan situasi kehidupan yang
mereka alami. Beberapa faktor yang mempengaruhi bunuh diri adalah:
- Kurang tahan terhadap frustrasi
- Cepat marah (hostilitas tinggi)
- Sering mengalami konflik
interpersonal dengan anggota keluarga atau teman
- Mengalami masalah kesehatan
jiwa (depresi, skizofrenia, gangguan afektif)
- Penyalahgunaan alkohol atau
NAPZA lainnya
- Menderita penyakit kronis atau
sakit terminal (misalnya penyakit kanker, HIV/AIDS)
- Faktor lingkungan lainnya
Beberapa orang
akan bereaksi secara impulsif, sementara yang lainnya melalui proses yang
bertahap. Ide dan keinginan bunuh diri semakin lama semakin besar yang
mengakibatkan individu menjadi tak berdaya, putus asa dan akhirnya sampai pada
suatu keadaan merusak diri.
Dengan mengetahui
seseorang yang akan berusaha atau kemungkinan berpikir tentang bunuh diri, maka
kita dapat membantu melakukan pencegahan agar mereka tidak bunuh diri. Petugas
kesehatan perlu mengetahui ciri atau faktor risiko individu yang rentan untuk
melakukan bunuh diri atau percobaan bunuh diri. Riset menunjukkan bahwa
dimungkinkan untuk mengidentifikasi individu yang akan bunuh diri, jika petugas
kesehatan peka terhadap kata-kata atau perilaku dan tanda-tanda yang
ditunjukan oleh calon pelaku bunuh diri.
B. FAKTOR RISIKO
BUNUH DIRI
INDIVIDU DENGAN RISIKO TINGGI
·
Kehilangan status
pekerjaan dan mata pencaharian.
·
Kehilangan sumber
pendapatan secara mendadak karena migrasi, gagal panen, krisis moneter,
kehilangan pekerjaan, bencana alam.
·
Kehilangan keyakinan
diri dan harga diri.
·
Merasa bersalah, malu, tak berharga, tak
berdaya, dan putus asa.
·
Mendengar suara-suara
gaib dari Tuhan untuk bergabung menuju surga.
·
Mengikuti kegiatan sekte
keagamaan tertentu.
·
Menunjukkan penurunan
minat dalam hobi, seks dan kegiatan lain yang sebelumnya dia senangi.
·
Mempunyai riwayat usaha bunuh
diri sebelumnya.
·
Sering mengeluh adanya
rasa bosan, tak bertenaga, lemah, dan tidak tahu harus berbuat apa.
·
Mengalami kehilangan
anggota keluarga akibat kematian, tindak kekerasan, berpisah, putus hubungan.
·
Pengangguran dan tidak
mampu mencari pekerjaan khususnya pada orang muda.
·
Menjadi korban kekerasan
rumah tangga atau bentuk lainnya khususnya pada perempuan.
·
Mempunyai konflik yang
berkepanjangan dengan diri sendiri, atau anggota keluarga.
·
Baru saja keluar dari RS
khususnya mereka dengan gangguan jiwa (depresi, skizofrenia) atau penyakit
terminal lainnya (seperti kanker, HIV/AIDS, TBC, dan cacat).
·
Tinggal sendirian di
rumah dan menderita penyakit terminal tanpa adanya dukungan keluarga ataupun
dukungan ekonomi.
·
Mendapat tekanan dari
keluarga untuk mencari nafkah atau mencapai prestasi tinggi di sekolah.
·
Mendapat
tekanan/bujukan dari organisasi/
kelompoknya.
Individu dengan
risiko tinggi ini umumnya menunjukkan perilaku tertentu. Perilaku tersebut
adalah kurangnya minat dalam kehidupan dan adanya kebimbangan terhadap hidup
atau mati (bersifat ambivalen).
Sebagian besar
individu yang mengalami gangguan jiwa seperti depresi, skizofrenia, gangguan
afektif, penyalahgunaan alkohol/NAPZA lainnya, menunjukkan berbagai gejala yang
spesifik yang dapat diidentifikasi terhadap penyakitnya.
Terdapat gejala
umum yang ditemukan pada orang yang cenderung bunuh diri:
·
Merasa sedih
·
Sering menangis
·
Anxietas dan gelisah
·
Perubahan mood
(senang berlebihan sampai sedih berlebihan)
·
Perokok dan peminum alkohol berat
·
Gangguan tidur yang
menetap atau berulang
·
Mudah tersinggung,
bingung
·
Menurunnya minat dalam
kegiatan sehari-hari
·
Sulit mengambil
keputusan
·
Perilaku menyakiti diri
·
Mengalami kesulitan
hubungan dengan pasangan hidup atau anggota keluarga lain
·
Menjadi ”sangat fanatik
terhadap agama” atau jadi ”atheis”
·
Membagikan uang atau
barangnya dengan cara yang khusus
KELUARGA DENGAN RISIKO TINGGI
Terdapat pula
sejumlah keluarga yang berisiko tinggi untuk melakukan bunuh diri. Karena
keluarga berada dalam keadaan krisis, maka gejala yang terdapat pada salah
seorang anggota keluarga tidak dapat terlihat oleh anggota keluarga lainnya.
Keluarga tersebut mempunyai ciri:
·
Mempunyai anggota keluarga
dengan gangguan jiwa, atau sakit berat, penyakit stadium terminal atau
mempunyai anak yang cacat.
·
Sedang berkabung.
·
Hidup bersama dengan seseorang
yang mengalami ketergantungan alkohol atau kecanduan NAPZA.
·
Terdapat anggota
keluarga yang pernah berusaha atau telah melakukan bunuh diri pada masa yang
lalu.
·
Hubungan dalam keluarga
yang retak atau keadaan emosi yang terganggu.
·
Penghasilan sangat
rendah, pengangguran (kehilangan pekerjaan mendadak).
·
Hidup dalam lingkungan
yang berbahaya (kriminal atau tidak aman).
·
Baru saja pindah ke
daerah perkotaan dan hidup dalam situasi tanpa adanya dukungan sosial.
MASYARAKAT DENGAN RISIKO TINGGI
Mungkin pula
dapat diindentifikasi masyarakat atau lokasi atau tempat spesifik yang
didefinisikan sebagai area geografis dengan kecenderungan bunuh diri yang tinggi.
Tempat tersebut adalah:
·
Kantong-kantong tertentu
dalam area geografis dengan angka bunuh diri yang tinggi.
·
Masyarakat ekonomi
miskin (populasi di daerah kumuh dan migran).
·
Masyarakat yang sering
mengalami bencana alam (banjir, badai, gunung meletus dan tanah longsor).
·
Masyarakat petani yang
mengalami gagal panen.
·
Daerah dengan masyarakat
yang mengalami kekerasan politik dan sosial.
·
Masyarakat dengan angka
prostitusi, tindak kekerasan, penggunaan alkohol dan penyalahgunaan NAPZA lainnya
yang tinggi.
·
Tempat risiko tinggi
tertentu seperti penjara, kantor polisi, tempat terpencil, hotel dan bahkan
rumah sakit.
Perilaku bunuh
diri merupakan interaksi dari faktor risiko (yang merupakan stresor) dan daya
tahan individu tersebut.
Berikut ini grafik yang menggambarkan taraf berat stresor dengan terganggu
atau tidaknya seseorang.
Keterangan:
Semakin dekat seseorang berada di area tidak sakit/terganggu makin kecil
risiko kecenderungan bunuh diri dan sebaliknya
Daya tahan terdiri
atas:
1)
Daya tahan biologis (termasuk
kondisi neurotransmiter), misalnya kecenderungan biologis untuk menderita
depresi endogen.
2)
Daya tahan psikologis meliputi:
a)
Kematangan kepribadian.
b)
Persepsi subjektif menghadapi stressor yang
dialami (misalnya mempersepsi kematian dari pasangan yang dicintainya sebagai
cobaan yang harus ia lewati atau sebaliknya sebagai keruntuhan dunianya).
c)
Kemampuan adaptasi
terhadap problem kehidupan atau menghadapi stresor yang dialaminya.
d)
Fleksibilitas menghadapi permasalahan
kehidupannya.
3) Daya tahan sosiokultural meliputi:
a)
Peran dalam keluarga dan
masyarakat.
b)
Ikatan atau keakraban
dalam keluarga dan
Masyarakat.
c) Penghayatan dan
ketakwaan terhadap agama.
KARAKTERISTIK KEPRIBADIAN
Terdapat 3
gambaran utama kepribadian pelaku bunuh diri:
1. Ambivalensi
Keinginan untuk tetap hidup dan keinginan untuk mati berkecamuk pada pelaku
bunuh diri. Terdapat dorongan untuk lari dari pedihnya kehidupan, sekaligus
terdapat pula keinginan untuk bertahan hidup. Banyak pelaku bunuh diri
sesungguhnya tidak ingin mati, hanya saja mereka tidak merasa bahagia dengan
kehidupannya. Bila diberikan dukungan dan keinginan untuk hidup ditingkatkan,
maka risiko bunuh diri akan berkurang.
2. Impulsivitas
Bunuh diri juga merupakan tindakan impulsif. Sebagaimana juga impuls lain,
impuls bunuh diri juga bersifat sementara dan berlangsung hanya beberapa menit atau
beberapa jam. Biasanya dicetuskan oleh peristiwa sehari-hari yang negatif.
Dengan mengatasi keadaan krisisnya serta mengulur waktu, maka petugas kesehatan
dapat menolong mengurangi keinginan bunuh diri.
3. Rigiditas
Pada saat melakukan tindakan bunuh diri, pikiran, perasaan dan perilakunya
terbatas. Mereka terus memikirkan bunuh diri saja dan tidak dapat menemukan
jalan ke luar lain dari masalahnya. Mereka berpikir secara kaku.
BAB III
DETEKSI DINI KECENDERUNGAN BUNUH
DIRI DAN PENATALAKSANAANNYA
Untuk melakukan
deteksi dini kecenderungan bunuh diri dan memberikan pertolongan yang tepat,
maka kita perlu menilai risiko kecenderungan bunuh diri dan memahami cara pendekatan
dan melakukan wawancara dengan mereka.
A. IDENTIFIKASI PELAKU TINDAKAN BUNUH
DIRI
Sebelum menerapkan tatalaksana pencegahan tindakan bunuh diri, ada hal–hal
yang perlu diperhatikan dan diketahui oleh petugas kesehatan dalam
mengidentifikasi pelaku tindakan bunuh diri yaitu:
- Mengidentifikasi
faktor risiko bunuh diri (lihat BAB II)
Cara menilai risiko kecenderungan bunuh diri
Pada saat tenaga kesehatan menduga adanya kemungkinan tindakan bunuh diri,
faktor-faktor yang dinilai adalah:
a.
Kondisi kejiwaan saat
ini, pikiran tentang kematian dan bunuh diri.
b.
Seberapa siap dan secepat apa akan melakukan rencana bunuh diri.
c.
Dukungan orang-orang
terdekat (keluarga, teman dan sebagainya).
d.
Menilai tingkat risiko
Menilai tingkat risiko merupakan hal penting untuk menentukan langkah
selanjutnya. Perlu digali dan dinilai apakah risiko bunuh diri tinggi, sedang
atau rendah.
- Memahami
karakteristik pelaku tindakan bunuh diri
a.Menghadapi sifat ambivalensi pelaku, petugas kesehatan berempati terhadap
perasaannya, dapat memberikan dukungan dan mendampingi mereka melewati
masa-masa sulit tersebut. Bila dukungan diberikan dan keinginan untuk hidup
ditingkatkan, risiko tindakan bunuh diri akan berkurang.
b.Menghadapi sifat impulsivitas pelaku, petugas kesehatan dapat membantu
mengurangi keinginan bunuh diri dengan berusaha mengatasi krisisnya dan
mengulur-ulur waktu.
c.Menghadapi sifat rigiditas pelaku, petugas kesehatan hendaknya dapat membangun
harapan dan kemungkinan masa depan yang positif. Jangan memberi harapan palsu
tapi doronglah mereka untuk menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang
konstruktif.
- Memperhatikan
Pernyataan Niat Pelaku Tindakan Bunuh Diri
Sebagian besar pelaku bunuh diri mengutarakan pikiran dan niatnya untuk bunuh
diri. Biasanya mereka memberikan tanda melalui pernyataan–pernyataan
yang menggambarkan rasa tidak berguna hidup di dunia dan keinginan untuk mati.
Semua pernyataan ini jangan dianggap enteng dan perlu diperhatikan karena
sebenarnya merupakan ekspresi dari perasaan putus asa dan keinginan untuk
ditolong.
B. TEKNIK WAWANCARA
Cara terbaik untuk mengetahui seseorang akan melakukan bunuh diri adalah
dengan bertanya langsung (autoanamnesis). Hal ini bertolak belakang dengan apa
yang dipercaya masyarakat selama ini, bahwa membicarakan bunuh diri akan
menginspirasi mereka untuk melakukan tindakan bunuh diri. Pada kenyataannya
mereka sangat senang dan lega dapat membicarakan secara terbuka mengenai
dirinya dan pertanyaan-pertanyaan yang berkecamuk dalam diri mereka.
Tidaklah mudah untuk bertanya pada seseorang tentang ide bunuh diri. Akan
sangat membantu jika membicarakan masalah tersebut secara bertahap.
1. Beberapa pertanyaan yang perlu ditelusuri
Apakah orang tersebut:
a.
Merasa sedih
b.
Merasa tidak ada orang
yang peduli.
c.
Merasa hidup tidak
berharga.
d.
Akan menyukai tindakan bunuh
diri.
e.
Telah bulat tekadnya
untuk bunuh diri.
f.
Sudah punya waktu yang
tepat untuk melaksanakan niatnya.
g.
Sudah mempunyai cara yang akan digunakan.
Untuk menelusuri hal tersebut di atas, dengan cara mengajukan pertanyaan
terbuka, agar mereka dapat bebas untuk memberikan jawabannya. Misalnya: ”Bagaimana
perasaan saudara” atau ”Apa yang saudara rasakan”, atau ”Bisa saudara ceritakan
kepada saya apa yang saudara pikirkan”. Untuk memastikan
keadaan, sekali-sekali dapat juga diajukan pertanyaan tertutup.
2. Kapan saat bertanya yang tepat?
a.
Pada saat seseorang
telah memiliki perasaan bahwa dia dimengerti.
b.
Pada saat seseorang
merasa nyaman membicarakan perasaan-perasaannya.
c.
Pada saat seseorang
tengah membicarakan perasaan negatif seperti rasa sepi, tidak berdaya dan
sebagainya.
3. Komunikasi petugas dengan pelaku tindakan bunuh diri
Hal–hal yang perlu diperhatikan dan diketahui oleh petugas kesehatan dalam
persiapan untuk berkomunikasi
a. Kontak pertama dengan pelaku tindakan
bunuh diri sangat menentukan berhasil atau tidaknya upaya mencegah tindakan
bunuh diri.
b. Tempat pertemuan (salah satu ruangan di Rumah Sakit atau Puskesmas) perlu
bersifat pribadi, tenang dan nyaman sehingga percakapan tentang hal-hal yang
pribadi dapat dilakukan, tanpa takut diketahui oleh orang lain.
c. Petugas kesehatan sebaiknya menyediakan waktu yang cukup dan siap untuk
menghadapi gejolak emosi yang mungkin diperlihatkan oleh pelaku tindakan bunuh
diri.
d. Petugas kesehatan harus bisa menjadi pendengar yang baik, bisa merasakan
apa yang sedang mereka alami tanpa ada upaya merendahkan apalagi memojokkan
(berempati).
e. Berikan dukungan emosional, biasanya mereka akan bersikap lebih terbuka
sehingga keinginan bunuh diri dapat diperkecil.
f.
Kemampuan komunikasi
yang baik dari seorang petugas kesehatan akan sangat membantu, karena pada saat
seseorang merasa tidak mempunyai harapan lagi, kehadiran orang lain sebagai
tempat berbagi, akan meringankan penderitaannya.
- Cara melakukan
komunikasi yang baik
a.
Bersikap empatik
(kemampuan untuk merasakan dan memahami perasaan orang lain tanpa menjadi terlarut),ctenang dan mendengar dengan penuh perhatian.
b.
Hargai pendapatnya dan
nilai–nilai yang dianutnya.
c.
Berbicara dengan tulus
dan beri kesan semua yang dilakukan karena didasari oleh perasaan
ingin membantu.
d.
Perlihatkan sikap penuh
perhatian dan penuh kehangatan.
e.
Pesan–pesan non verbal
melalui gerak tubuh, hendaknya mencerminkan penghargaan dan penerimaan, bukan
penolakan.
f.
Cara bicara yang tenang,
penuh perhatian, tidak menilai dan menerima apa yang dikatakan merupakan
hal–hal yang dibutuhkan untuk terjadinya komunikasi yang baik.
g.
Dengarkan keluhannya,
perlihatkan bahwa kita memahami apa yang sedang dihadapinya dengan tetap
bersikap tenang.
h.
Berikan dukungan,
perhatian dan jaga kerahasiaan.
i.
Tanyakan percobaan bunuh
diri yang pernah dilakukan sebelumnya.
j.
Tanyakan rencana bunuh
diri yang ingin dilakukan.
k.
Ulur waktu dan buatlah
perjanjian kesepakatan (misalnya menelpon petugas bila akan melakukan bunuh
diri), membuka pikiran orang yang mempunyai rencana untuk bunuh diri bahwa
masih ada jalan keluar lain selain bunuh diri.
l.
Telusuri dukungan sosial
lain yang mungkin dimilikinya.
m. Bila memungkinkan, jauhkan pelaku dari sarana atau alat yang dapat dipakai
untuk melakukan tindakan bunuh diri.
n.
Lakukan sesuatu
(misalnya beritahu orang lain dalam hal ini keluarga atau orang terdekat
berdasarkan kesepakatan dengan pasien)
dan berilah pertolongan yang sesuai keadaan pelaku.
- Cara–cara yang harus
dihindari oleh petugas kesehatan dalam berkomunikasi
a.
Sering memotong pembicaraan.
b.
Mengabaikan percobaan bunuh diri.
c.
Menantang si pelaku untuk melanjutkan niatnya
bunuh diri.
d.
Membuat persoalan
menjadi lebih rumit.
e.
Memberikan keyakinan yang salah.
f.
Mengatakan bahwa segala
sesuatu akan baik-baik saja.
g.
Memperlihatkan rasa terkejut,
malu atau panik dan bersikap emosional.
h.
Memperlihatkan kesan
sibuk dan tidak ingin diganggu.
i.
Menghakimi, menyalahkan,
melecehkan dan memojokkan sehingga menambah rasa bersalah.
j.
Terlalu dominan atau
otoriter.
k.
Memberikan jawaban–jawaban
yang tidak jelas.
l.
Pertanyaan yang bersifat
interogatif.
m. Terlalu
banyak bertanya.
n.
Meninggalkan pelaku tindakan
bunuh diri seorang diri tanpa pengawasan.
C. Rencana tindak lanjut terhadap pasien dengan risiko bunuh
diri
1. Penilaian dan penatalaksanaan
Setelah tenaga kesehatan mengidentifikasi orang dengan kecenderungan bunuh
diri, maka perlu dilakukan penilaian:
a. Tingkat risiko terjadinya bunuh diri:
1) Risiko tingkat rendah
Orang yang telah mempunyai pikiran bunuh diri, mengatakan ”Saya tidak
sanggup lagi”, ”Lebih baik saya mati”, tetapi belum memiliki rencana apapun.
Cara penanganan
a)
Memahami pikiran dan
perasaan orang yang akan bunuh diri serta menawarkan dukungan emosional.
Semakin terbuka orang membicarakan tentang kehilangan, keterasingan dan
perasaan tidak berharga, semakin sedikit gangguan emosi yang terjadi. Ketika
gangguan emosi tersebut sudah kembali normal, mereka akan lebih mawas diri (reflective).
Proses mawas diri ini amat penting artinya.
b)
Pembicaraan difokuskan
pada kelebihan atau kemampuan mereka untuk menyelesaikan masalah terdahulu
tanpa adanya keinginan untuk bunuh diri.
c)
Merujuk orang tersebut
ke psikiater, psikolog klinis atau dokter.
d)
Menjalani konseling
secara teratur
2) Risiko tingkat menengah
Orang yang mempunyai rencana dan keinginan bunuh diri, tetapi rencana
tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Cara penanganan
a)
Menawarkan dukungan
emosional, memahami pikiran dan perasaan orang yang akan bunuh diri. Fokuskan
pada kelebihan mereka, kemudian dilanjutkan dengan langkan-langkah di bawah
ini:
b)
Bila pasien dalam
keadaan ambivalen, maka tenaga kesehatan perlu menggarap hal tersebut sehingga
secara bertahap keinginan untuk hidup akan semakin kuat.
c)
Menggali cara
penyelesaian masalah: petugas kesehatan harus berusaha menggali untuk mencari
beberapa cara penyelesaian masalah, sehingga pasien dapat mempertimbangkan
salah satu cara yang dianggap cocok untuk dirinya.
d)
Membuat perjanjian. Membantu
(kalau perlu dibujuk) orang tersebut untuk
bertekat tidak akan melakukan bunuh diri:
1)
dalam jangka waktu
tertentu
2)
tanpa menghubungi tenaga
kesehatan
e)
Merujuk secepatnya ke
psikiater, dokter, psikolog klinis atau konselor.
f)
Menghubungi keluarga,
kerabat atau teman untuk meminta dukungan mereka.
3) Risiko tingkat tinggi
Orang ini memiliki rencana dan metode yang jelas, dan akan melakukannya
dalam waktu dekat.
Cara penanganan
a)
Mendampingi orang
tersebut dan tidak boleh meninggalkannya sendirian.
b)
Berbicara dengan
lemah lembut kepadanya agar ia mau membicarakan masalahnya.
c)
Menyingkirkan semua
benda yang membahayakan seperti obat-obatan, racun, benda tajam, pistol.
d)
Membuat perjanjian
seperti di atas.
e)
Menghubungi
psikiater, psikolog klinis atau dokter secepatnya dan membawa pasien ke rumah
sakit untuk dirawat (jika dibutuhkan perawatan yang lebih intensif).
f)
Memberitahu pihak
keluarga, kerabat atau teman dan minta dukungan mereka.
D. Beberapa tips yang diberikan
kepada pasien untuk mencegah tindakan bunuh diri
1.
Ceritakan masalah anda
kepada dokter, sahabat, anggota keluarga atau orang yang anda anggap dapat
menolong anda.
2.
Jauhkan diri anda dari
hal atau benda yang dapat digunakan untuk bunuh diri. Misalnya bila anda
berpikir bunuh diri menggunakan obat dengan dosis berlebihan, maka serahkanlah
obat tersebut kepada keluarga dan biarlah mereka yang memberikannya kepada anda
setiap hari.
3.
Jauhkan benda atau
senjata yang dapat membahayakan anda.
4.
Jauhi penggunaan alkohol
atau NAPZA lainnya.
5.
Tetapkan tujuan hidup
anda secara realistik dan kerjakan secara bertahap.
6.
Tuliskan rencana kerja
anda setiap hari dan bekerjalah
sesuai dengan rencana tersebut.
7.
Tetapkan prioritas yang
perlu didahulukan. Dengan menuliskan rencana kerja, anda akan merasa dapat memprediksi dan mengendalikannya.
8.
Sediakan waktu untuk
beribadah dan menikmati hobi anda, misalnya mendengarkan atau bermain musik,
latihan relaksasi atau meditasi, membaca majalah kesayangan anda, permainan,
mengerjakan pekerjaan tangan, menonton televisi, berkebun, memelihara binatang,
berjalan-jalan.
9.
Perhatikan kesehatan
anda: makan dengan gizi berimbang, istirahat dan tidur yang cukup, serta olah
raga secara teratur.
10.
Berjemur di sinar
matahari pagi selama 30 menit akan berdampak baik bagi penderita depresi.
11.
Bersosialisasi dan
berbincang-bincang dengan orang sekitar anda.
12.
Makan obat sesuai
petunjuk dokter.
E. Cara memberi tahu keluarga:
1.
Meminta persetujuan pasien
dengan tindakan bunuh diri untuk mengetahui orang-orang terdekat yang dapat dihubungi. Setelah mendapatkan alamatnya segera menghubungi mereka.
2.
Sekalipun pasien tidak
mengizinkan, cobalah untuk mencari orang yang bersimpati pada penderitaan dan
mau menolongnya. Segera hubungi mereka, katakan sebelumnya dan jelaskan bahwa kadang-kadang
lebih mudah untuk berbicara dengan orang lain dibandingkan dengan anggota
keluarga. Dengan demikian pasien tidak akan merasa diabaikan atau sakit hati
bila sikap keluarga tidak sesuai dengan yang diharapkan.
3.
Bicaralah pada keluarga secara baik-baik
tanpa menuduh atau membuat mereka merasa bersalah.
4.
Buatlah daftar mengenai hal-hal yang bisa dilakukan
oleh keluarga untuk meringankan beban pelaku bunuh diri.
5.
Tetap memperhatikan kebutuhan keluarga.
Seperti
halnya pelaku tindakan bunuh diri, keluarga maupun orang-orang yang dekat
dengan mereka juga membutuhkan bantuan karena mereka juga mengalami perasaan
kehilangan, terpukul, bersalah, malu atau marah. Petugas kesehatan sebaiknya memperlakukan mereka dengan baik, berusaha
memberikan dukungan, dan turut merasakan perasaan kehilangan atau rasa malu.
Perlu diberikan penjelasan bahwa keluarga perlu bekerja sama dalam
menangani anggota keluarga mereka karena kemungkinan tindakan bunuh diri yang
gagal dapat terulang lagi pada masa yang akan datang.
Tekankan bahwa keluarga merupakan sumber dukungan terbesar, oleh sebab itu
sikap-sikap positif dari keluarga seperti kasih sayang, perhatian, dan sikap
yang tidak memojokkan amat dibutuhkan untuk membantu proses pemulihan pelaku tindakan
bunuh diri.
BAB IV
UPAYA PENCEGAHAN BUNUH DIRI DI MASYARAKAT
Bunuh diri dapat
dicegah dan semua anggota masyarakat dapat melakukan tindakan yang akan menyelamatkan
kehidupan dan mencegah bunuh diri.
Sangat dibutuhkan
kerjasama yang erat antara individu, keluarga, masyarakat, profesi dan
pemerintah untuk bersama mengatasi masalahnya.
A. UPAYA PENCEGAHAN
YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH INDIVIDU
Bila menemukan orang
dengan ciri risiko tinggi, maka individu dapat melakukan:
- Coba menjalin kontak dan mengenali pelaku tindakan bunuh diri
beserta latar belakangnya.
- Dengarkan dengan penuh
perhatian dan biarkan pelaku tindakan bunuh diri berbicara mengenai
perasaannya.
- Coba mengenali masalah dan
memahami perasaannya.
- Hargai pemikirannya dan jangan menyalahkan
keputusan mereka untuk bunuh diri.
- Telusuri situasi yang dialami
sekarang dan pengalaman serta keyakinannya pada masa lalu.
- Telusuri pilihan alternatif yang
positif yang mungkin dan dapat dilakukan sesuai dengan diri, nilai dan hal
yang disenangi oleh orang tersebut.
- Identifikasi cara terbaik yang
dapat dilakukan untuk menolong mereka dalam situasi krisis.
- Beri mereka harapan dan
optimisme.
- Bantu mereka mengurangi beban
pikirannya.
- Libatkan mereka dalam kegiatan
sosial dan rekreasi seperti bertemu orang, berbicara kepada teman,
mendengarkan radio, menonton televisi (bukan yang menayangkan tentang bunuh
diri), menghadiri pertemuan sosial dan lain-lain. Semua usaha tersebut dalam rangka meningkatkan perasaan
sejahtera.
- Rujuk mereka kepada konselor
atau tenaga kesehatan jiwa (psikiater, psikolog atau pekerja sosial).
- Ikuti saran dari dokter atau
konselor, khususnya kepatuhan terhadap terapi.
- Dampingi dan bantu mereka
dengan segala cara yang mungkin dilakukan.
- Teruskan berinteraksi,
mendengarkan dan menawarkan dukungan.
Bila situasi
krisis sudah berlalu, penting untuk tetap memberikan dukungan agar mereka mampu
mengatasi tantangan hidup dengan cara yang positif. Jika pikiran bunuh diri
tetap ada, diperlukan dukungan konselor dan profesional lain, jadi mereka perlu
dirujuk ke tenaga yang tepat. Semua anggota masyarakat sebenarnya dapat
bertindak sebagai konselor yang terbatas yaitu dengan cara berkomunikasi,
berempati, memberi dukungan dan menunjukkan arahan yang positif bagi orang
tersebut.
B. UPAYA
PENCEGAHAN YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH KELUARGA
Keluarga
merupakan pusat dari semua kegiatan dalam kehidupan individu. Konflik
interpersonal, hubungan yang terganggu dan kehidupan yang tidak harmonis
merupakan faktor pencetus yang penting dalam tindakan bunuh diri. Keluarga
perlu memberi dukungan dan melakukan upaya untuk mencegah bunuh diri. Anggota
keluarga dapat melakukan upaya yang efektif dengan berbagai cara, antara lain:
- Mengidentifikasi tanda-tanda
dari stres dan kecenderungan bunuh diri. Karena ekspresinya sangat unik
untuk setiap budaya, maka keluarga harus mengenali kecenderungan tersebut.
- Membina hubungan yang erat
dengan pelaku, penuh perhatian, mendengarkan, menghargai perasaan serta
memahami emosinya.
- Tunjukkan bahwa
keluarga ingin menolongnya.
- Lebih baik membangun potensi
kekuatan pelaku dari pada terpaku pada kelemahannya.
- Jangan tinggalkan
seorang diri anggota keluarga yang
mempunyai keinginan bunuh diri.
- Menjauhkan pelaku dari benda
yang membahayakan dirinya seperti: obat-obatan, racun, benda tajam, tali
dan lain-lain.
- Secara bertahap bangkitkan
kembali keinginan untuk hidup (untuk beberapa situasi dapat terjadi dengan
cepat).
- Ajari dan praktekkan metode
penyelesaian masalah dan timbulkan rasa optimis.
- Mencoba untuk meminimalkan
konflik di rumah dan mengembangkan latihan pemecahan masalah bersama
dengan anggota keluarga yang lain.
- Mendorong anggota keluarga
tersebut untuk mencari pertolongan profesional, rumah sakit atau LSM
(lihat lampiran) yang tepat. Mereka yang mempunyai masalah kesehatan jiwa
tidak mau dilabel dengan ”gangguan jiwa”. Oleh karena itu persuasi
merupakan faktor kunci untuk membawanya ke dokter. Konsultasi dengan
dokter tidak cukup hanya satu kali. Untuk mendapatkan perubahan yang
bermakna diperlukan konsultasi yang teratur dan perlu mengikuti saran yang
diberikan oleh dokter.
- Membantu anggota keluarga
tersebut untuk mengatasi krisis dengan berbagai cara yang realistik dan
cocok dengan yang bersangkutan.
- Tetap mengobservasi dan
mewaspadai tindakan, reaksi dan perilakunya.
- Perhatian khusus diberikan pada
usia lanjut, penyakit terminal, gangguan jiwa (depresi, alkoholisme,
tindak kekerasan dan lain-lain) dan penderita cacat.
- Identifikasi lembaga atau tokoh
dalam masyarakat untuk membantu kasus spesifik (misalnya sekolah, lembaga
tenaga kerja, lembaga sosial, institusi kesehatan, tokoh agama dan sesepuh
atau tokoh masyarakat).
- Dengan memberikan perhatian yang penuh kasih sayang, pengertian dan dukungan (selain dari memberi pengobatan yang diperlukan secara teratur), dapat mencegah terjadinya tindakan bunuh diri.
C. UPAYA
PENCEGAHAN YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT DAN JARINGAN YANG LEBIH LUAS
Masyarakat
mempunyai tanggungjawab yang besar untuk mencegah tindakan bunuh diri.
Masyarakat seharusnya menciptakan norma perilaku untuk membantu anggota
masyarakat bertumbuh dengan cara yang positif, sehat dan merasa sejahtera. Jadi
pengaruh positif dari masyarakat dapat mempengaruhi individu untuk berhenti
dari perilaku merusak.
Problem besar
pada masyarakat yang sedang dalam transisi adalah menurunnya sistem nilai
secara bertahap, perubahan yang cepat yang diikuti oleh konflik yang disebabkan
oleh adanya peluang baru dan frustrasi yang timbul akibat dari perubahan sosial
masyarakat. Jadi setiap institusi dan individu di dalamnya dapat memainkan
peranan yang amat penting untuk mencegah tindakan bunuh diri. Masyarakat perlu
membangun mekanisme pertahanan sosial yang meliputi pencegahan, terapi dan
pelayanan ”after care” untuk mengurangi tindakan bunuh diri.
Masyarakat,
organisasi dan LSM mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengembangkan
pelayanan pencegahan, pelayanan gawat darurat, pelayanan ”after care”
dan program pencegahan. Mendata dukungan dari kelompok lokal merupakan langkah
penting dalam membuat program dan mengidentifikasi sumberdaya yang ada.
Masyarakat lokal
dapat membantu program pencegahan bunuh diri dengan cara mengangkat isu lokal,
masalah dan penyebab bunuh diri kepada pengambil keputusan (misalnya
memperbaiki kualitas hidup masyarakat ekonomi lemah, mengurangi tindak
kekerasan dan kriminalitas, menghilangkan stigma, menghilangkan sikap
diskriminasi, mempengaruhi media massa lokal dan memperbaiki informasi data
tentang bunuh diri).
Selain dari hal tersebut di atas dapat pula dilakukan kegiatan sebagai
berikut:
- Membentuk ”hotline” (yang dapat mendengarkan keluhan dan menjawab
berbagai pertanyaan yang diajukan) sesuai
dengan kebutuhan setempat. Mengembangkan sistem informasi dan komunikasi
misalnya layanan telepon 24 jam yang dapat dihubungi langsung oleh yang
membutuhkan (misalnya menyediakan nomor telepon khusus untuk anak atau
khusus untuk perempuan yang disediakan oleh kepolisian).
- Menyebarluaskan publikasi
tentang ”hotline” dan mendorong
masyarakat untuk memanfaatkannya.
- Membentuk relawan lokal yang
dapat memberikan pertolongan darurat terhadap penderita distres atau
mereka yang membutuhkan dalam situasi krisis.
- Mengumpulkan masyarakat lokal
dari berbagai LSM untuk mengembangkan sistem dukungan intersektoral
berdasarkan masalah yang ditemukan di masyarakat dan sumberdaya yang
tersedia.
- Mengorganisasikan kegiatan
promosi kesehatan jiwa dan sosial di sekolah, perguruan tinggi, industri, rumah sakit, dan masyarakat
risiko tinggi dengan melibatkan individu dan keluarga.
- Memberikan informasi yang
bermakna kepada media massa lokal tentang penyebab, situasi dan keadaan bunuh
diri dan meningkatkan pengamanan pada tempat dengan risiko tinggi tindakan
bunuh diri.
- Mengembangkan program
pendidikan dengan menggunakan bahasa dan dialek setempat sesuai kebutuhan.
D. MEWASPADAI TEMPAT RISIKO TINGGI
Bunuh diri juga
sering terjadi di beberapa tempat seperti rumah sakit, panti werda, penjara dan
penginapan. Oleh karena itu perlu
mengembangkan mekanisme pencegahan tindakan bunuh diri pada tempat-tempat
tersebut dengan upaya khusus.
·
Perlu mengidentifikasi
individu berisiko tinggi untuk bunuh diri pada tempat-tempat itu dan mengembangkan
program intervensi yang ditujukan pada individu tersebut.
·
Staf pada tempat
tersebut perlu dilatih untuk mengidentifikasi dan tetap mewaspadai mereka.
Perlu dilakukan pelatihan periodik untuk mengatasi masalah dan melakukan metode
pencegahan.
·
Perlu meningkatkan
kepekaan petugas penerima tamu dan petugas lainnya untuk dapat mendeteksi
adanya kemungkinan risiko tinggi bunuh diri pada calon dan penghuninya.
·
Dalam memberikan
pertolongan perlu melibatkan tenaga kesehatan, psikolog, pengacara, polisi, pekerja
sosial dan konselor.
·
Perlu kerjasama antara
keluarga, sahabat, pemuka agama, staf rehabilitasi dan konselor profesional
dalam memberikan intervensi.
·
Perlu menyediakan
alat/materi untuk pertolongan pertama bila tiba-tiba terjadi usaha bunuh diri yang
tak diduga sebelumnya.
·
Orang dengan risiko
tinggi ditempatkan bersama dengan orang lain, bila tidak merupakan ancaman
terhadap orang lain.
·
Tempatkan pada tempat
yang aman dan singkirkan benda yang dapat digunakan untuk bunuh diri.
·
Tingkatkan pemeriksaan
keamanan lingkungan khususnya pada penginapan dan hotel.
·
Perlu meningkatkan
interaksi sosial yang sehat dan melibatkan mereka dalam kegiatan rekreasi
(seperti menyanyi, olah raga, mendengar radio, menonton televisi, membaca),
berdoa, meditasi.
E.
UPAYA YANG PERLU SEGERA
DILAKUKAN OLEH SEKTOR KESEHATAN
Sampai saat ini
belum ada program yang spesifik atau terfokus pada pencegahan bunuh diri. Disamping
itu, juga tidak ada program tunggal yang 100 % berhasil untuk mencegah bunuh
diri. Agar lebih berhasil, diperlukan program yang terintegrasi dan kerjasama
dari berbagai pihak.
Bunuh diri bukan
semata-mata merupakan fenomena sosial, budaya atau agama. Agar menjadi mitra
kerja yang aktif dalam upaya pencegahan bunuh diri, sektor kesehatan perlu
meluaskan peran dan tanggung jawabnya. Sektor kesehatan seharusnya memprakarsai
untuk melakukan riset multi sektoral, karena dengan memahami masalah, faktor
risiko dan metode yang dilakukan, merupakan isu kunci dalam intervensi dan
pencegahan bunuh diri yang efektif.
Agar upaya
pencegahan menjadi efektif, maka sektor kesehatan perlu melakukan:
- Program pengembangan sumber
daya untuk penanganan bunuh diri dengan cara meningkatkan pengetahuan,
kemampuan, teknik dan strategi dalam memberikan pelayanan.
- Memperbaiki fasilitas gawat
darurat dan pelayanan segera terhadap pasien dengan percobaan bunuh diri dikombinasikan
dengan pelayanan rujukan dan rehabilitasi.
- Mengintegrasikan pelayanan
kesehatan jiwa ke sistem pelayanan kesehatan dasar. Dengan melakukan
identifikasi, penatalaksaan dan rujukan segera terhadap pasien (khususnya
mereka yang menderita depresi, penyalahgunaan alkohol dan gangguan jiwa
lainnya), bersamaan dengan meningkatkan sikap yang positif dari masyarakat,
akan sangat menolong mengurangi angka bunuh diri.
- Memberikan arahan kepada insan
media massa dan sektor lain untuk mengembangkan kebijakan penyebarluasan
informasi yang realistik agar terbentuk sikap yang positif pada
masyarakat.
- Mengembangkan program
pencegahan bunuh diri lintas sektor yang terintegrasi dan terkoordinasi
(sektor kesehatan, pendidikan, agama, pertanian, tenaga kerja, kepolisian,
hukum dan lain-lain).
- Mengembangkan pusat ”keracunan”
yang dapat memberikan informasi dan saran kepada mereka yang keracunan.
Perilaku bunuh
diri seringkali dilaporkan oleh keluarga dekat, tetangga, atau teman. Sarankan
untuk segera mengubungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan
pertolongan medis. Di beberapa kota besar tersedia ”hotline service” yang dapat dihubungi 24 jam.
Penatalaksanaan
segera tergantung pada usia, jenis kelamin, keadaan fisik, jenis dan jumlah
racun yang digunakan, cara bunuh diri (membakar diri, gantung diri dan
lain-lain). Yang sangat penting adalah reaksi segera tergantung situasi pasien.
Rumah sakit seharusnya dapat melakukan penatalaksanaan lebih spesifik dan lebih
efektif terhadap pasien bunuh diri (sebagai tempat rujukan).
F.
UPAYA YANG DAPAT
DILAKUKAN OLEH RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
- Segera berikan pertolongan
setelah pasien datang ke rumah sakit. Beberapa rumah sakit tidak melayani
pasien bunuh diri atau percobaan bunuh diri dengan alasan akan membebani
kerja mereka, pasien hanya mencari perhatian dan takut masalah
mediko-legal. Sikap penolakan dari rumah sakit ini akan menyebabkan orang
enggan mencari pertolongan ke rumah sakit.
- Berikan obat atau lakukan
konseling sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pasien. Pasien perlu
dievaluasi secara teratur untuk mengamati reaksi obat.
- Jangan menghentikan atau
mengubah secara mendadak pemberian obat tanpa alasan.
- Menyebarluaskan informasi ke
masyarakat tentang cara memberikan pertolongan pertama dan tentang pusat layanan
yang memberikan pertolongan gawat darurat khususnya untuk mengatasi
keracunan dan luka bakar. Walaupun demikian jangan sampai terlambat
membawa pasien ke rumah sakit.
- Perlu menyediakan fasilitas
minimal di Puskesmas untuk mengatasi keadaan gawat darurat. Pertimbangkan
waktu yang dibutuhkan untuk membawa pasien dari pedesaan ke kota.
- Dokter dan perawat perlu
dilatih dalam penatalaksanaan pasien yang melakukan percobaan bunuh diri,
khususnya di daerah pedesaan, karena pengiriman ke rumah sakit di kota
akan menyebabkan terlambatnya pengobatan. Selain dari memberikan
keterampilan, perlu pula memperbaiki pelayanan gawat darurat dengan cara
memperkuat fasilitas dan sumber daya untuk pengobatan.
- Bersamaan dengan penanganan
segera, tenaga medis perlu pula dilatih untuk memberikan pelayanan pasca
rawat (”after care”). Pada saat dipulangkan status kesehatan pasien
perlu diperiksa kembali. Jika dibutuhkan, sarankan kepada keluarga untuk
mendapatkan pertolongan selanjutnya seperti rujukan, konseling dan
intervensi lainnya.
- Rujukan ke tenaga kesehatan jiwa seperti psikiater, psikolog, perawat dan pekerja sosial harus merupakan bagian yang integral dari ”after care” untuk menjamin agar usaha bunuh diri tidak terulang.
G.
UPAYA YANG DILAKUKAN
OLEH TENAGA KESEHATAN SELAIN PEMBERIAN OBAT
Sampai saat ini
masalah bunuh diri tidak dianggap sebagai masalah kesehatan yang serius dan
menganggap bahwa percobaan bunuh diri lebih merupakan masalah sosial, agama
atau budaya. Oleh karena itu pemikiran semacam ini perlu dirombak dan tenaga
kesehatan perlu lebih dekat dengan masyarakat untuk mengenal penduduknya dengan
baik agar dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada mereka dengan
pikiran dan perilaku bunuh diri, dan kepada keluarga dengan riwayat anggota
keluarganya yang bunuh diri.
Tenaga kesehatan
di pelayanan kesehatan dasar dan rujukan memegang peranan yang efektif dalam
upaya pencegahan, penatalaksanaan atau rehabilitasi pasien dengan kecenderungan
bunuh diri, mereka yang melakukan percobaan bunuh diri atau keluarga mereka.
Biasanya sektor kesehatan merupakan orang yang pertama berkontak dengan pasien
yang melakukan percobaan bunuh diri (selain keluarga). Sebaliknya karena adanya
sikap stigmatisasi dari masyarakat, mungkin pula petugas kesehatan merupakan
kontak terakhir dengan pasien percobaan bunuh diri setelah mencoba usaha
lainnya.
Upaya yang dapat
dilakukan antara lain:
- Meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan tentang penatalaksanaan dan pencegahan bunuh diri serta
teknik konseling. Mereka perlu mengidentifikasi sumber daya yang
dibutuhkan (baik lokal maupun nasional).
- Belajar dan menerapkan metode
pemeriksaan kesehatan jiwa yang sederhana untuk mengidentifikasi mereka
yang berpotensial mengalami masalah psikiatrik dan psikososial.
- Meningkatkan kesehatan jiwa di
wilayah kerja mereka. Dalam menilai dan memberi pertolongan kepada
kelompok risiko tinggi bunuh diri, perlu dipertimbangkan adanya
komorbiditas gangguan jiwa yang perlu penanganan.
- Beri perhatian khusus terhadap
individu dan keluarga yang anggota keluarganya mengalami depresi,
ketergantungan alkohol, skizofrenia dan gangguan kepribadian (gangguan
perilaku dan gengguan perasaan). Karena mereka merupakan kelompok risiko
tinggi, mereka perlu tetap dimonitor dan mendapatkan pelayanan yang
diperlukan. Mereka yang mempunyai riwayat HIV/AIDS, lumpuh, epilepsi,
penyakit terminal/kronik, dan penderita cacat perlu mendapatkan dukungan
terus menerus atau konseling.
- Sebagai langkah awal, membina
kontak dengan pasien, dengarkan mereka dengan penuh perhatian, jangan
membantah atau menginterupsi pembicaraan mereka. Beri kesempatan pasien
berbicara tanpa melakukan penilaian. Menelusuri situasi dan memahami
perasaannya, akan memberikan rasa aman, harapan dan arahan terhadap
individu dan keluarganya. Libatkan keluarga dan teman dekatnya.
- Mengembangkan program rujukan
dan rehabilitasi bekerjasama dengan pelayanan sosial dan kesehatan jiwa
terdekat. Pada daerah geografis dengan risiko tinggi, sebagian besar dari
mereka tak dapat ditangani di tempat,
maka perlu dirujuk ke pelayanan spesialistik. Mungkin sebagian besar
pasien tidak mau dirujuk ke rumah sakit, oleh karena itu tenaga kesehatan
perlu membujuk dan memberikan pengertian akan pentingnya pelayanan lebih
lanjut.
- Mengumpulkan mereka yang pernah
melakukan tindakan bunuh diri dan membentuk kelompok ”tolong diri” untuk
berbagi rasa tentang pikiran, perasaan dan pengalaman mereka. Bantu mereka
untuk mengembangkan sikap yang positif, empatik, berbagi rasa dan saling
membantu satu sama lain. Dengan berinteraksi, dapat mengubah perasaan dan
pikiran mereka dan dengan cara berbagi rasa dan saling belajar satu sama
lain, dapat menghilangkan stigma, rasa bersalah, malu dan rasa kesepian.
- Petugas kesehatan perlu
berkontak secara teratur dengan individu dan keluarga untuk mengevaluasi
keadaan pelaku.
- Waspadai masalah potensi bunuh
diri pada daerah yang baru mengalami bencana alam, gagal panen atau
gejolak pada kelompok sempalan agama (sekte).
- Dapatkan informasi masalah bunuh
diri di masyarakat melalui tokoh masyarakat, pengobat tradisional, dan
pemuka agama.
H.
UPAYA YANG DILAKUKAN
OLEH MEDIA MASSA
Media massa
(cetak dan elektronik) berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Walaupun
media punya kebebasan untuk menayangkan berita, namun mereka harus menyadari
akibat dari berita tersebut terhadap masyarakat.
Sejumlah novel,
televisi, film, majalah dan surat kabar melaporkan peristiwa bunuh diri sebagai
tindakan yang berani dan menjelaskan secara rinci cara bunuh diri yang dilakukan
oleh individu atau kelompok. Data menunjukkan bahwa dengan penayangan demikian
ternyata angka bunuh diri di masyarakat menjadi meningkat. Jadi media dapat
berperan negatif atau positif dalam membentuk pemikiran dan perilaku
masyarakat.
Media massa
sebaiknya melakukan hal berikut:
- Laporan tentang bunuh diri
perlu menekankan bahwa setiap bunuh diri merupakan kerugian bagi
masyarakat.
- Hati-hati menayangkan ”celebrity
suicide”, jangan dianggap sebagai tindakan pahlawan. Berikan publikasi
yang minimal terhadap hal tersebut.
- Hindari memberikan penjelasan
yang rinci tentang cara dan tempat bunuh diri, karena masyarakat ingin
tahu dan melihat tempat tersebut dan mungkin pula melakukannya dengan
motif dan cara yang sama. Bila terdapat tempat dengan risiko tinggi, maka
media perlu menekankan bagaimana cara membuatnya lebih aman.
- Bunuh diri tidak terjadi karena
faktor tunggal. Jangan menyalahkan korban, karena tindakan tersebut
disebabkan oleh kombinasi berbagai penyebab. Tekankan bahwa gagal
bercinta, tidak lulus ujian, tidak jadi ke luar negeri bukan merupakan
penyebab bunuh diri. Masyarakat perlu diberi informasi bagaimana cara
menghindari tindakan bunuh diri.
- Pemberitaan bunuh diri di media
massa merupakan beban yang memalukan bagi keluarga.
- Beritakan tanda-tanda yang perlu diwaspadai yaitu bencana
sosial, masalah ekonomi dan gangguan jiwa (khususnya depresi). Pada
situasi tersebut perlu kerjasama yang erat dengan petugas kesehatan.
- Berikan penjelasan dampak bunuh
diri kepada individu yang selamat, pegawai dan keluarganya serta akibat
terhadap individu baik jangka pendek maupun jangka panjang.
- Jelaskan tentang miskonsepsi,
budaya, keyakinan dan mitos tentang bunuh diri. Menimbulkan kewaspadaan
dan mengubah pemikiran masyarakat merupakan salah satu dari tanggung jawab
media.
- Media lokal dapat memberikan
informasi tentang ”hotline service”, pusat pencegahan krisis, pusat
pengobatan keracunan, atau LSM yang dapat memberikan bantuan kepada
individu dan keluarganya.
- Pemilihan kalimat seperti ”bunuh
diri yang berhasil” atau ”bunuh diri yang lengkap” dapat mengubah persepsi
masyarakat.
- Media massa perlu bekerja sama
yang erat dengan petugas kesehatan sebelum menayangkan berita.
I.
UPAYA YANG DAPAT
DILAKUKAN OLEH GURU
Belakangan ini bunuh
diri pada anak dan remaja semakin meningkat. Penyebab utama adalah kegagalan di
sekolah, masalah tekanan dari orangtua, tuntutan prestasi sekolah terlalu
tinggi, putus cinta dan konflik.
Perilaku merusak
pada remaja seperti merokok, minum alkohol dan kegiatan seks bebas juga semakin
meningkat. Sekolah dan perguruan tinggi berfungsi sebagai tempat membangun
kehidupan individu dan dapat memainkan peranan penting dalam mencegah perilaku
merusak diri tersebut. Membangun sistem nilai, menyiapkan aspirasi individu
yang dapat diterima dan menanamkan mekanisme tujuan yang sesuai, merupakan hal
yang penting dalam mencegah tindakan bunuh diri pada kelompok usia muda.
Yang dapat
dilakukan guru antara lain:
- Memberikan pendidikan
keterampilan hidup yang dikombinasikan dengan pendekatan pemecahan masalah
merupakan modal untuk menghadapi dan mengatasi kehidupan dengan cara yang
realistik dan optimistik.
- Periode transisi dari masa
kanak ke remaja selalu merupakan fase yang bergejolak. Berbagai masalah
perilaku seringkali ditemukan pada masa ini (afek yang tak stabil, impulsif,
kesulitan dalam pertahanan diri, sedang mencari identitas diri, berfantasi,
perilaku merusak, marah, anxietas, perasaan yang kompleks tentang diri
sendiri dan orang lain serta ketertarikan pada sesama jenis). Perlu dibantu
terbentuknya citra dan identitas diri yang mantap agar dapat mengatasi
krisis masa peralihan ini dengan efektif.
- Penganiayaan anak juga
merupakan masalah yang seringkali timbul yang disebabkan oleh masalah di
rumah atau di lingkungan. Anak tersebut sering menjadi korban dan mengalami
trauma serta takut untuk berbagi masalahnya dengan orang lain, karena
alasan keluarga dan budaya. Mereka membutuhkan dukungan dan bantuan untuk
mengatasi stres mental mereka dan belajar mekanisme pertahanan diri.
- Remaja tertentu memerlukan
perhatian khusus di sekolah karena mereka mempunyai risiko tinggi untuk tindakan
bunuh diri. Ciri anak tersebut adalah: kurang minat dalam bidang pelajaran
dan sekolah, menurunnya prestasi akademis, sering tidak masuk sekolah,
sering terlibat perilaku merusak, perokok berat, alkohol atau NAPZA lain,
harga diri rendah, gangguan makan dan tidur serta meningkatnya derajat
kecemasan.
- Anak khususnya yang berasal
dari lingkungan keluarga yang berantakan, orangtua tunggal, orangtua
bercerai, konflik perkawinan, orangtua pengangguran dan keluarga besar
dengan penghasilan rendah merupakan kelompok risiko tinggi untuk bunuh
diri. Dalam hal ini guru perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk
mengubah sikapnya agar mampu bertindak sebagai media untuk mengubah
perilaku siswa (”agents of change”).
- Guru perlu menjadi lebih
adaptif secara sosial dan psikologis untuk mengubah realitas. Guru harus
mengidentifikasi ”anak yang mengalami krisis” sejak dini dan guru perlu
melakukan konseling atau merujuk mereka ke pelayanan yang sesuai.
- Anak perlu dilengkapi dengan
keterampilan sosial, membangun rasa percaya diri, saling berbagi situasi
krisis dengan yang lain, mencari saran dan bahan pertimbangan untuk
membuat pilihan dan terbuka untuk pengetahuan baru. Guru perlu menciptakan
lingkungan yang sehat untuk interaksi yang positif diantara siswa dan
guru.
- Meningkatkan harga diri siswa
dan membantu mereka mengatasi situasi stres dengan berbagi pengalaman
hidup yang positif, mengurangi tekanan yang ditimbulkan oleh sekolah dan
berkomunikasi dengan cara yang positif dengan anak-anak merupakan hal yang
sangat diperlukan.
- Menciptakan sekolah agar
menjadi tempat yang sehat melalui pengembangan kegiatan sekolah yang lebih
baik, membina hubungan interpersonal dan mencegah perilaku berbahaya akan
meningkatkan interaksi yang lebih baik diantara siswa dan guru.
- Mengupayakan program intervensi
krisis untuk menyelesaikan konflik interpersonal, membantu anak-anak yang
mengalami gangguan penggunaan NAPZA dan meningkatkan komunikasi yang
saling mempercayai merupakan intervensi yang vital di institusi
pendidikan.
- Mengembangkan pelayanan
konseling secara teratur dan segera merujuknya ke sarana yang tepat bila
guru sendiri tidak mampu mengatasi masalah tersebut.
- Membina komunikasi dan
interaksi antara orangtua dan guru untuk membicarakan perkembangan
kepribadian anak secara keseluruhan, tidak hanya sekedar membicarakan
pencapaian atau kegagalan akademik.
- Mengidentifikasi anak dengan
risiko tinggi dan melibatkan orangtua serta teman untuk mengatasi
masalahnya, akan mengurangi risiko tindakan bunuh diri pada anak.
J.
UPAYA YANG DAPAT
DILAKUKAN OLEH PEMU-KA AGAMA DAN PENGOBAT TRADISIONAL
Tokoh agama dan
pengobat tradisional mempunyai posisi yang unik di masyarakat karena pamor,
posisi, kebijakan dan kemampuan mereka untuk mempengaruhi nilai-nilai dan
keyakinan masyarakat. Sementara dimensi spiritual dan religi dari tindakan
bunuh diri masih diperdebatkan, namun perlu disadari bahwa kehidupan manusia
itu sangat berharga. Karena masyarakat mempunyai keyakinan, penghargaan dan
kepercayaan yang besar terhadap tokoh agama, maka tokoh agama dan pengobat
tradisional perlu menekankan kenyataan bahwa bunuh diri dapat dicegah dan
individu dapat ditolong melalui konseling, pengobatan dan pemberian dukungan.
Tokoh agama perlu menekankan akan pentingnya kehidupan dan makna kehidupan itu
sendiri dengan meningkatkan nilai-nilai dan keyakinan yang positif tanpa
bersikap menghakimi.
Pengobat
tradisional perlu dilibatkan dalam kegiatan pencegahan bunuh diri di tingkat
masyarakat karena mereka seringkali merupakan kontak pertama terhadap berbagai
masalah kesehatan. Jika mereka dapat memainkan peran yang positif dalam
mengenali perilaku dan pikiran bunuh diri, keadaan depresi serta dapat
memberikan dukungan emosional kepada masyarakat, maka hal ini merupakan langkah
yang amat penting. Beberapa cara penanganan yang biasa dilakukan adalah berdoa,
meditasi, puasa dan lain-lain. Walaupun belum ada penelitian yang dilakukan
untuk mengevaluasi efektivitasnya dalam mengatasi masalah psikologis tertentu,
namun cara tersebut telah diterima secara luas di masyarakat. Sangat penting
untuk mengembangkan pengertian yang lebih baik tentang peran dari sistem ini
digabungkan dengan metode yang positif, tidak berbahaya dan dapat diterima oleh
masyarakat. Keterlibatan tokoh agama dalam kegiatan pengambilan keputusan di
masyarakat akan membantu meningkatkan solidaritas di masyarakat.
BAB V
RUJUKAN
Rujukan adalah upaya pelimpahan tanggung jawab timbal balik secara vertikal
maupun horizontal dari tingkat pelayanan dasar kepada tingkat pelayanan rujukan
atau sebaliknya sehingga gangguan jiwa memperoleh pelayanan yang lebih sesuai
dengan kebutuhan.
Pada umumnya gangguan kesehatan jiwa dapat dilayani di sarana pelayanan
kesehatan dasar, namun pada kasus yang berat (yang membahayakan pasien atau
orang lain) seperti TBD yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, dapat
dirujuk ke sarana pelayanan rawat-inap. Begitu juga pasien yang membutuhkan
terapi yang lebih mendalam (psikoterapi) dapat dirujuk kepada tenaga ahli
kesehatan jiwa. Rujukan juga dapat dilakukan dengan cara konsultasi melalui
media komunikasi seperti surat, telepon, fax, e-mail kepada tenaga ahli
terdekat. Sebaliknya rujukan juga dilakukan terhadap pasien yang telah dirawat
di pelayanan rawat-inap kepada puskesmas untuk dilakukan perawatan lanjutan.
Menurut Sistem
kesehatan Nasional, upaya rujukan kesehatan pada dasarnya meliputi :
1. Rujukan Kesehatan
Upaya ini menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif, misalnya
- bantuan teknologi, misalnya buku-buku pedoman: penyuluhan, pelayanan,
terapi, rehabilitasi tentang pencegahan TBD
- bantuan sarana, misalnya obat obatan psikotropik, peralatan seperti TKL
(terapi kejang listrik) untuk TBD dengan latar belakang depresi
- bantuan operasional, misalnya bantuan pelaksanaan survei kesehatan jiwa,
termasuk survei angka TBD di wilayah kerja Puskesmas.
2. Rujukan Medik
Menitikberatkan pada upaya kuratif dan
rehabilitatif, terdiri atas, misalnya:
- pelimpahan
pasien jiwa rujukan,
- alih pengetahuan dan keterampilan melalui pelatihan
- bimbingan teknis bikonsultasi dokter spesialis kedokteran jiwa ke
puskesmas, dalam rangka meningkatkan pengetahuan tenaga puskesmas dalam
penanganan kasus gangguan kesehatan jiwa yang dapat dilakukan di puskesmas
Bentuk rujukan ini dapat di lakukan secara berkala melalui kerjasama antara
Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dan RSUD
§
Indikasi utama pelaku
TBD yang dirujuk adalah yang memiliki :
1. Gangguan psikiatri dan atau adanya riwayat bunuh diri pada masa lalu
2. Adanya riwayat keluarga yang melakukan bunuh diri, mengkonsumsi alkohol
atau gangguan jiwa
3.
Riwayat kesehatan fisik yang buruk
4.
Tidak punya dukungan sosial
§
Sikap tenaga
kesehatan sewaktu merujuk:
1. Tenaga kesehatan harus menjelaskan kepada orang dan keluarga tersebut
alasan mengapa mereka dirujuk.
2. Mengatur pertemuan dengan psikiater atau dokter.
3. Menjelaskan bahwa tindakan merujuk tersebut bukan berarti tenaga kesehatan
lepas tangan terhadap masalah ini.
4. Mengunjungi orang tersebut setelah
melakukan konsultasi.
5. Melakukan kontak secara periodik terhadap pelaku BD dan keluarganya.
BAB VI
PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
Allebeck P, Allgulander C. Psychiatric
diagnoses as
predictors of suicide; a comparison of
diagnoses at
conscription in Psychiatric care in a cohort
of 50,465
young men. Br. J.Psychiatry 1990;157:339-344
Mann JJ. Psychobiologic predictors of
suicide. J Clin
Psychiatry 1987;48 (Suppl 12) : 39-43
Media Indonesia Online: Edisi Kesehatan, 7
Februari
2005. Angka Bunuh Diri
di Jakarta 5,8 %
Tempo Interaktif, Jumat
13 Februari 2005: Kasus
Bunuh Diri di Gunung
Kidul 95 % dengan Cara
Gantung Diri.
US Department of Health & Human Services:
Pragmatic Considerations of Culture in
Preventing
Suicide, September 9-10, 2004. Philadelphia
PA
WHO. Suicide Prevention : Emerging from
Darkness.
2001.
WHO.World Helath Prevention Day- 10 Sep:
Suicide
Huge but preventable public health problem.